PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Beda Reaksi Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J telah diperiksa 7 jam di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022). Simak uraian pengakuannya.
1. Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
3. Ferdy Sambo Siap Ikuti Proses Hukum
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.
Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sementara itu, tim khusus Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob, tempatnya ditahan pada Kamis (11/8/2022).
Selama sekira 7 jam, tim khusus Kapolri memeriksa Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00.