PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Akan Dijaga 24 Jam, Berikut Deretan Faktanya

LPSK memutuskan akan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Itu sesuai hasil rapat Jumat (12/8)

Editor: Dewi Haryati
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E. LPSK memutuskan akan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E terkait statusnya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J 

Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa uang tersebut belum diberikan dan baru diperlihatkan.

Tak hanya kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.

"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.

"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," pungkasnya.


(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono, Kompas.tv/Kurniawan Eka Mulyana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Bharada E Dapat Perlindungan LPSK: Akan Dijaga 24 Jam hingga Semua Kegiatan Dikawal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved