PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, 2 Jari Tangan Kiri Patah Ternyata Bukan Karena Dianiaya

Hasil Autopsi ulang Brigadir J sudah di rilis oleh PDFI, Diketahui dua jari yang patah bukan karena penganiayaan yang dilakukan sebelum tewas namun ha

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas.tv
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi ulang Brigadir J sesudah menyerahkan hasil laporan autopsi ke tim khusus Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Hasil Autopsi Brigadir J sudah dibeberkan oleh Tim Forensik Indonesia. Termasauk adanya jari tangan Brigadir J yang patah usai kejadian tersebut.

Sebeumnya banyak spekulasi yang mengatakan kalau Brigadir J tewas denga penyiksaan terlebih dahulu.

Namun dari hasil Autopsi diketahui kalau tewasnya Brigadir J murni dari penembakan.

Sementara untuk jari Brigadir J yang patah juga dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menegaskan patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.

Luka di tubuh Brigadir J tersebut diketahui karena tembakan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Pegawai Bank Jatim yang Ditemukan di Parkiran RSUD

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ada Dua Luka Fatal di Dada dan Kepala

“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.

Hal itulah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.

“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) menyarahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniwan. Sementara itu sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Forensik Ungkap Penyebab Patahnya 2 Jari Tangan Brigadir J: Akibat Tersambar Peluru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved