PUBLIC SERVICE
CATAT Inilah 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan alias Gratis
Ada 20 jenis operasi yang pembiayaannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis, apa saja?
TRIBUNBATAM.id - BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan kepada para pesertanya mulai dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit.
Selain itu juga adalah layanan dokter gigi, konsultasi kesehatan online, ambulan, dan lainnya.
Tak hanya, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan operasi .
Meski demikian, tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Total ada 20 jenis operasi yang pembiayaannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya.
Hal ini diatur dalam pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2004.
Baca juga: Cara Berobat ke IGD Rumah Sakit Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan
Baca juga: 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Coba Cek Daftarnya
Dilansir dari TribunJakarta.com, untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
Lalu apa saja jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022 :
1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia
7. Operasi jantung
8. Operasi kanker
Baca juga: Cara Mengurus Pindah Faskes Dokter Gigi BPJS Kesehatan, Begini Tahapannya
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Membersihkan Karang Gigi Gratis, Begini Prosedurnya
9. Operasi katarak
10. Operasi kelenjar getah bening
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi pengganti sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu
20. Operasi saraf terjepit.
Baca juga: CARA Konsultasi Dokter Gratis Melalui Aplikasi JKN Khusus Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: 7 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan secara Online, Mudah dan Praktis
Itu tadi Jenis-jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
(*/TRIBUNBATAM.id)