PEMKO BATAM

Pemko Batam Beri Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Soal Ranperda Perubahan APBD 2022

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mewakili Wali Kota sampaikan jawaban Pemko Batam atas pandangan fraksi DPRD terkait ranperda perubahan APBD 2022

Editor: Dewi Haryati
Diskominfo kota Batam untuk Tribun Batam
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan tanggapan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batam, Rabu (24/8/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan tanggapan atau jawaban perihal pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam perihal Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2022 di Kantor DPRD Batam, Rabu (24/8/2022).

Ia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi anggota dan pimpinan DPRD Batam yang telah memberikan pandangan umum atas ranperda tersebut beberapa waktu lalu.

"Dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Batam," kata Amsakar yang hadir mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Salah satu yang mencuat dalam pandangan umum fraksi-fraksi, yakni harapan perihal upaya peningkatan pendapatan daerah.

Amsakar mengungkapkan, Pemko Batam terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi dengan menggunakan fasilitas IT agar menghindari kebocoran.

"Di samping berupaya meningkatkan kemampuan SDM penghasil untuk menggali potensi pendapatan daerah di Batam," kata Amsakar menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui, antara lain: peningkatan infrastruktur, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memberikan kemudahan izin usaha.

"Sehingga dapat mendorong kenaikan pendapatan per kapita masyarakat Batam yang berdampak terhadap penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) baik dari pajak daerah, retribusi daerah maupun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," katanya.

Harapan perihal agar proyeksi PAD tercapai juga disampaikan fraksi Nasdem. Menurutnya, Pemko Batam akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar kesadaran wajib pajak atau retribusi meningkat.

Baca juga: Capaian Relaksasi Pajak di Batam Meningkat, Realisasi Pendapatan Piutang Capai Rp 9 M

"Sekaligus menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Bapak Biyanto dari fraksi Partai Amanat Nasional," ujarnya.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra, Amsakar sepakat dengan saran agar Pemko Batam lebih inovatif dan kreatif dalam upaya meningkatkan PAD.

Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan penggunaan teknologi pembayaran secara digital dan pengawasan secara online.

Terkait dengan upaya perluasan sumber potensi pendapatan yang baru, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah selalu mendata para penggerak dunia usaha baru yang dapat menjadi wajib pajak daerah dengan melakukan pengamatan langsung ke titik-titik lokasi keramaian.

"Serta juga melakukan pendalaman terhadap obyek pajak yang sudah ada demi meningkatkan penerimaan pajak daerah baik penagihan piutang maupun pemeriksaan kewajaran nilai pajaknya," katanya.

Baca juga: BP Batam Siapkan Jalur Khusus Pesepeda, Jalan Utama Lima Lajur Target.Kelar 2029

Amsakar juga menjawab Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa perihal penurunan pajak daerah khususnya pajak restoran, hotel, dan hiburan terjadi sejak Tahun 2020 sampai awal Tahun 2022 akibat dari pandemi covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved