PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Brigjen Andi Rian Ungkap Tak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Seperti diketahui, rumah tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecahan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dugaan kekerasan seksual tersebut dikatakan menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.
Satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Berbisik ke Bharada E Sebelum Eksekusi Yosua
Baca juga: Ferdy Sambo dan Enam Perwira Polri Menjadi Tersangka Obstraction of Justice dalam Kasus Brigadir J
Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Relasi Kuasa Tak Hilangkan Potensi Kekerasan Seksual
Sejumlah temuan tersebut membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual."
"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tutur Andy.
