CEK REKENING, Ini Daftar Daerah Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji walau Bergaji Lebih Rp 3,5 Juta
Mulai hari ini, Jumat (9/9/2022), Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan pemerintah ke bank himbara
TRIBUNBATAM.id - Kabar baik itu akhirnya datang setelah pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Umum (BBM).
Anda yang berstatus pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan silakan cek rekening ATM.
Mulai hari ini, Jumat (9/9/2022), Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan.
Pencairan BLT subsidi gaji dilakukan oleh Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening.
Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji harus memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Tetapi tenang, sebab pekerja bergaji lebih dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini.
Dilansir dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:
Baca juga: CEK Kamu Penerima Subsidi Gaji Tahun 2022 di Sini, Khusus Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta & Peserta BPJS
Baca juga: CEK Status Calon Penerima BSU Rp 1 Juta, Pemerintah Perluas Penerima Bantuan Subsidi Gaji
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Barat dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Timur dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Selatan dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Utara dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Pusat dibulatkan Rp 4.700.000
2. Banten
- Kabupaten Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kabupaten Serang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kota Cilegon dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Tangerang Selatan dibulatkan Rp 4.300.000
- Kota Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kota Serang dibulatkan Rp 3.900.000
Baca juga: BLT BBM Cair, Tanjungpinang Catat Ada 6797 Kepala Keluarga Jadi Penerimanya
Baca juga: Instruksi Kapolri, Polresta Tanjungpinang Siap Awasi Penyaluran BLT BBM ke Warga
3. Jawa Barat
- Kabupaten Bogor dibulatkan Rp 4.300.000
- Kabupaten Purwakarta dibulatkan Rp 4.200.000
- Kabupaten Karawang dibulatkan Rp 4.800.000
- Kabupaten Bekasi dibulatkan Rp 4.800.000
- Kota Depok dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Bogor dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Bekasi dibulatkan Rp 4.900.000
- Kota Bandung dibulatkan Rp 3.800.000
4. Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Mojokerto dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Sidoarjo dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Gresik dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Surabaya dibulatkan Rp 4.400.000
5. Kalimantan Utara
- Kota Tarakan dibulatkan Rp 3.800.000
Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan BLT BBM untuk Masyarakat Kurang Mampu, Ini Sumber Dananya
Baca juga: Koramil 07/Palmatak Salurkan BLT Minyak Goreng, Warga Mengaku Senang dan Antusias
6. Kepulauan Riau
- Kota Batam dibulatkan Rp 4.200.000
- Kabupaten Bintan dibulatkan Rp 3.700.000
- Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.600.000
7. Papua
- Kabupaten Broven Digoel dibulatkan Rp 3.600.000
- Kota Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Sarmi dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Keerom dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Merauke dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mappi dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Asmar dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Puncak Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Yahukimo dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Tolikara dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Pegunungan Bintang dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mamberamo Raya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Supiori dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Kepulauan Yapen dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Waropen dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Nabire dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Paniai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Yalimo dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Deiyai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kebupaten Biak Numfor dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Dogiyai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Lanny Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Puncak dibulatkan Rp 3.600.000 Kabupaten Jaya Wijaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Memberamo tengah dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Intan Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Nduga dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mimika dibulatkan Rp 3.600.000
8. Riau
- Kota Dumai dibulatkan Rp 3.500.000
9. Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau dibulatkan Rp 3.500.000
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, Pekerja Bakal Dapat Rp 1 Juta
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022 untuk Pekerja, Ini Syarat Penerimannya
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23-10-2020-blt-subsidi-gaji-gelombang-kedua.jpg)