BERITA KRIMINAL

Polsek KKP Batam Tangkap Pria Diduga Calon PMI Ilegal, Terungkap saat Mau Charger Ponsel

Hasil pemeriksaan anggota Polsek KKP Batam, pria yang diduga calon PMI ilegal ini menyimpan selembar kertas yang menyatakan ia ditolak masuk Malaysia.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (9/8/2019). Di kawasan pelabuhan ini, anggota Polsek KKP mengamankan seorang pria diduga calon PMI ilegal yang terungkap saat hendak menumpang charger ponselnya di pos polisi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) menangkap seorang pria yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (21/9/2022).

Proses penangkapan pria diduga calon PMI ilegal bernama Sahdan oleh anggota Polsek KKP di Pelabuhan Internasional Batam Centre itu pun cukup unik.

Mulanya Sahdan yang diduga calon PMI ilegal hendak menumpang mencharger ponsel Androidnya di Pos Polisi Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre.

Anggota Polsek KKP Batam yang mencurigai gerak gerik Sahdan kemudian menanyakan tujuannya berada di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Anggota pun kemudian mengecek dokumen Sahdan.

Baca juga: Malaysia Tegaskan Kabar Kapal Bawa PMI Ilegal Karam di Negeri Jiran Hoaks

Baca juga: Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Ditangkap di Batam,  Bermula dari Laporan Keluarga Korban

Dari pemeriksaan, polisi mendapati satu lembar kertas yang menyatakan di tolak masuk ke negeri jiran Malaysia.

Selanjutnya Sahdan menelepon pengurusnya yang di Batam untuk menjemputnya kembali.

Setelah pengurus datang menjemput dan menunggu di seberang gerbang masuk pelabuhan International Batam Centre petugas pos polisi pelabuhan langsung mengamankan pengurus PMI bernama Ita Puspita.

"Ada dua orang yang masih kami periksa. Satu orang diduga calon PMI dan penyalur," ungkap Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Syaban Harahap, Sabtu (24/9/2022).(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved