PUBLIC SERVICE
NPWP dan NIK Segera Terkoneksi, Begini Cara Pemutakhiran Data Pribadi di Laman Pajak
Wajib pajak harus melakukan pemutakhiran mandiri data profilnya melalui laman pajak.go.id agar bisa menggunakan NIK mengakses seluruh layanan pajak.
()
NPWP - Wajib pajak harus melakukan pemutakhiran mandiri data profilnya melalui laman pajak.go.id agar bisa menggunakan NIK mengakses seluruh layanan pajak.
3. Masuk ke menu pemutakhiran data utama
- Masukkan data NIK pada menu tersebut
- Jika berhasil maka NPWP dan NIK telah terkoneksi secara keseluruhan
4. Pemutakhiran data lainnya
- Input nomor handphone utama untuk utusan pajak
- Input data email utama untuk urusan pajak
- Apabila sudah yakin maka pilih 'Ubah Profil'
5. Pemutakhiran data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)
- Pilih KLU untuk pekerjaan dalam hubungan keluarga
- Input KLU dan data lain atas pekerjaan bebas
- Input KLU dan data lain atas kegiatan usaha
- Input KLU dan data lain atas pekerjaan lainnya
Baca juga: Cara Mengurus Dokumen Pemindahan Barang ke Luar Batam di Kantor Bea dan Cukai
Baca juga: Ketahui Cara Bayar Tilang Elektronik ELTE Supaya STNK Tidak Terblokir
6. Pemutakhiran data anggota keluarga
- Tambah daftar anggota keluarga
- Ubah data dan validasi data dengan disdukcapil
- Apabila sudah yakin maka pilij 'Ubah Profil'
5. Setelah seluruhnya usai, maka wajib pajak dapat menggunakan NIK untuk mengakses seluruh layanan perpajakan.
(*)