KORUPSI DI BATAM
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam hingga Kepsek Jadi Tersangka
Kejari Batam belum menjelaskan secara detail kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam yang membuat Kepsek Lea jadi tersangka. Penyidikan masih jalan
Setiap ada tamu khususnya dari dinas yang datang, selalu dijemput menggunakan bus sekolah.
"Hal ini yang membuat kita berinisiatif untuk membeli mobil baru," kata Lea Lindrawijaya Suroso, Jumat (21/1/2022).
Ia melanjutkan, karena sekolah tidak memiliki pos anggaran untuk pembelian mobil pada tahun 2019, pihaknya berinisiatif membeli mobil menggunakan anggaran dari komite sekolah. Pembayarannya dicicil.
"Karena sekolah tidak bisa melakukan pembelian barang dengan cara dicicil, saya sebagai kepala sekolah membuat surat peryataan yang isinya bahwa pembelian mobil tersebut atas nama saya selama masa cicilan," ujarnya.
Meski dibeli atas nama kepala sekolah, Lea mengaku dalam surat pernyataan itu juga ditegaskan, bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Melainkan milik SMKN 1 Batam. Posisinya hanya sebagai penanggungjawab.(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1710Kepsek-SMKN-1-Batam-langsung-ditahan.jpg)