Ini 5 Obat Sirup Batuk Demam Tercemar Etilen Glikol Temuan BPOM yang Ditarik dari Pasaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan 5 obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan.
TRIBUNBATAM.id - Kabar tak sedap kembali datang untuk masyarakat Indonesia.
Hal itu setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan 5 obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan.
Temuan itu dipaparkan BPOM di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut.
Adapun obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:
Baca juga: Soal Perintah Penarikan Obat Bebas Bentuk Sirup dari Pasar, Begini Jawaban BPOM Batam
Baca juga: 41 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, Ini Daftarnya Menurut BPOM
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mempertanyakan pengendalian mutu dan pengawasan yang dilakukan di Indonesia.
Hal itu terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal 5 obat sirup (sirop) dengan cemaran etilen glikol melewati ambang batas aman.
"Ini ada kesalahan atau lemahnya atau bahkan buruknya sistem quality control atau pengawasan mutu obat dan ini lolos kan berarti," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: TIPS BPOM, Cara Membaca Informasi Gizi Makanan Kemasan agar Mudah Dipahami
Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid 19 Indovac dan AWcorna, Ini Penjelasannya