KEUANGAN

TIPS dan Cara Klaim Asuransi Mobil yang Tepat agar Segera Diproses

Cara pengajuan klaim asuransi yang tepat akan mempermudah pemilik kendaraan melakukan klaim jika kendaraannya terkena mmusibah.

ISTIMEWA
ASURANSI MOBIL - Asuransi menjadi salah satu solusi perlindungan kendaraan dari kejadian yang tidak diinginkan. 

Untuk itu, Anda harus segera mengabadikan foto kondisi kerusakan secara mendetail.

Anda dapat mengirimkan buktinya dengan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pihak asuransi mobil.

Selain itu, petugas akan meminta beberapa informasi, sebaiknya Anda memberi informasi dengan jelas dan jujur. 

  • Isi formulir klaim asuransi

Isi formulir klaim asuransi dengan benar terutama poin penjelasan kronologi kecelakaan atau penyebab kerusakan.

Hal yang kerap membuat pengajuan klaim asuransi ditolak adalah tidak dapat menjelaskan kronologis atau memberikan keterangan tidak sesuai kejadian sebenarnya.

  • Siapkan dokumen lain pihak ketiga

Apabila kerusakan mobil diakibatkan dari kelalaian pihak ketiga, maka Anda harus mempersiapkan dokumen untuk memperoleh ganti rugi.

Baca juga: Tahapan Mengurus SIM Baru dan Perpanjangan di Polresta Barelang Batam

Baca juga: Cara dan Prosedur Mengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat, Siapkan Syarat Ini

Anda dapat segera menghubungi pihak asuransi untuk mendapat informasi lengkap apa saja dokumen yang dibutuhkan.

Sebab, terdapat beberapa perbedaan untuk klaim asuransi ketika melibatkan pihak ketiga. 

  • Kunjungi bengkel rekanan

Selanjutnya, Anda bisa datang atau menghubungi pihak bengkel rekanan yang telah bekerjasama dengan pihak asuransi.

Namun, sebelumnya Anda harus melalui proses persetujuan dari pihak asuransi untuk perbaikan mobil yang dimaksud.

Itulah cara mudah klaim asuransi agar cepat diproses dan diterima dan tentu saja untuk melindungi kondisi finansial Anda.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved