PHRI Kepri Tolak Ancaman Pidana Soal Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel
PHRI Kepri menilai RUKHP terutama pasal 415 yang mengatur ancaman pasangan belum nikah check ini di hotel sangat kontraproduktif dengan bisnis hotel
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Selain itu ia melihat wisatawan mancanegara atau wisatawan lokal secara pelan-pelan sudah mulai berdatangan ke Batam.
Hal ini tentu saja menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Batam.
Pemerintah seharusnya dapat memberikan stimulus berupa kelonggaran kebijakan untuk bisa terus pulih seperti kondisi sebelum krisis.
Karena ketika pandemi banyak sekali beban keuangan yang mendera para pengusaha hotel, maka dengan stimulus pemerintah, setidaknya akan meringankan.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Bakal Demo Lagi, Sasar Gedung DPR RI Tolak RKUHP
"Tamu atau Wisman kami bukan hanya dari Singapura saja, melainkan juga dari Thailand, Hongkong, Malaysia. Kami berharap UU ini hadir membantu kami untuk menarik wisman lebih banyak lagi sehingga ekonomi akan bangkit lagi," katanya.
Disinggung mengenai kunjungan wisman ke Kepri, Jimmi mengaku sudah mulai stabil sejak dibukanya pintu masuk dari negara tetangga.
Namun begitu perlu perjuangan keras lagi, sebab dibandingkan sebelum pandemi, kunjungan wisman dinilai sangat jauh sekali.
"Harapan kami pemerintah mengkaji ulang aturan ini, karena akan sangat berdampak ke industri pariwisata dan perhotelan," harapnya.
Sekretaris PHRI Kepri Yeyen Heryawan menambahkan, PHRI Kepri menolak rancangan undang-undang ini. Karena ini sektor privasi dan preventif orang tentu akan berbeda-beda.
"Misalnya ini dia nikah secara siri, secara agama sah namun secara hukum belumlah sah. Undang-undang ini janganlah menyentuh privasi orang, apalagi berkunjung ke Batam bukan hanya wisatawan lokal saja," ungkap Yeyen.
Selain itu ia khawatir dengan adanya RUU ini berdampak kepada iklim investasi di Batam. Sedangkan di sisi lain pemerintah membuka diri supaya investor banyak masuk ke Indonesia.
"Jangankan berkunjung membuat hotel pun pasti akan malas. Kami takut ada oknum yang menggiring ini, jadinya kita pengusaha hotel menjadi resah. Padahal kita lagi recovery, harusnya pemerintah mensupport dengan kebijakan yang mendukung," katanya
Ia juga berharap rancangan UU tersebut, perlu dipikirkan lagi. Ada timbal balik serta dampak yang akan dirasakan oleh pengusaha hotel di Indonesia termasuk Kepri. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google