BERITA KRIMINAL
Tampang Penganiaya Balita di Batam Hingga Tewas, Aksinya Bukan yang Pertama
Polsek Sei Beduk Batam mengungkap kasus penganiayaan terhadap balita hingga tewas. Pelaku merupakan pacar ibu korban. Motifnya pun terungkap.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tak berhenti sampai di situ, Randi juga membekap mulut korban yang tengah sakit cacar menggunakan selimut.
Tangis korban tak kunjung berhenti pelaku kembali meninju korban sebanyak tujuh kali dan membanting tubuh korban diatas kasur sebanyak dua kali.
"Sesudah diperlakukan seperti itu dari atas tempat tidur, pelaku panik melihat korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap Kapolsek Seibeduk AKP Betty Novia didampingi Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.
Randi yang bingung lantas menghubungi Amelia.
Sekira pukul 11.30 WIB, Amelia datang ke rumah kontrakan Randi dan langsung membawa anaknya ke Puskesmas Sei Pancur.
Namun, nyawa anak yatim tak berdosa itu tak tertolong.
Baca juga: PEMBUNUHAN DI BATAM, Seorang Balita di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya
“Pelaku tidak mengaku kepada ibu korban bahwa telah melakukan penganiayaan. Pelaku mengaku kepada ibu korban bahwa korban sudah tidak sadarkan diri usai terbangun dari tempat tidur,” jelas Betty.
Korban lantas dibawa ke rumah nenek yang berada di Tunas Regancy Kecamatan Sagulung.
Sang nenek yang melihat adanya kejanggalan dari tubuh korban meminta sang anak untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
Beberapa orang yang lain kemudian membuat laporan ke Polsek Sei Beduk.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa langsung mendatangi RSUD dan melihat kondisi korban adanya luka memar dan pendarahan bagian kepala bagian belakang sebelah kiri,” ujarnya.
Baca juga: SEORANG Balita Tewas Disengat Tawon Ndas Atau Tawon Vespa Affinis
Para saksi atas peristiwa tersebut dimintai keterangan termaksud pelaku.
Pelaku yang saat itu terpojok langsung mengakui perbuatanya dihadapkan penyidik Polsek Seibeduk.
Terungkap dalam ungkap kasus, pelaku Randi bukan kali pertama melakukan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan sudah berulang-ulang kali dan dibanting di atas kasur, ditonjok pakai tangan dan dipukul pakai tongsis,” beber Kapolsek.
Kini pelaku pun dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)