BERITA KRIMINAL

Kapolda Berang, Kapolres Purworejo Pecat Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI

Kapolda Jateng sempat berang dengan ulah oknum polisi di Purworejo yang selingkuh dengan istri TNI hingga viral di medsos atau media sosial.

TribunBatam.id/Dok Polres Purworejo via TribunJateng.com
Tangkap layar Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH oknum polisi Aipda Azis Luthfi yang selingkuh dengan istri TNI di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). Ulah oknum polisi ini sempat viral di medsos hingga membuat berang Kapolda Jateng. 

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Kapolda Jateng.

PENGAKUAN Serda AA

Anggota TNI dari Tegal Serda AA sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa Muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.

Baca juga: Oknum Polisi Serang Pacar Adik Bareng Ibu Kandung, Polda Riau Bersikap

Kejadiannya itu membuatnya geram.

Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.

Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya.

Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.(TribunBatam.id) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved