BERITA KRIMINAL

Kapolda Berang, Kapolres Purworejo Pecat Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI

Kapolda Jateng sempat berang dengan ulah oknum polisi di Purworejo yang selingkuh dengan istri TNI hingga viral di medsos atau media sosial.

TribunBatam.id/Dok Polres Purworejo via TribunJateng.com
Tangkap layar Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH oknum polisi Aipda Azis Luthfi yang selingkuh dengan istri TNI di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). Ulah oknum polisi ini sempat viral di medsos hingga membuat berang Kapolda Jateng. 

PURWOREJO, TRIBUNBATAM.id - Nasib oknum polisi yang selingkuh dengan istri TNI akhirnya ditentukan.

Oknum polisi bernama Aipda Azis Luthfi yang viral karena selingkuh dengan istri TNI berinisial Serda AA dipecat sebagai anggota Polri.

Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH oknum polisi yang selingkuh dengan istri TNI hingga viral di medsos itu dipimpin Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.

Aipda Azis Luthfi sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo.

Ia viral setelah skandalnya dengan istri TNI berinisial Serda AAL asal Tegal terbongkar hingga viral di medsos.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Oknum Polisi di Purworejo Akhirnya Dipecat

PTDH oknum polisi selingkuh dengan istri TNI di Mapolres Purworejo Polda Jateng
Tangkap layar Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH oknum polisi Aipda Azis Luthfi yang selingkuh dengan istri TNI di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Sebelum mendapat PTDH, perbuatan oknum polisi itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

Aipda Azis Luthfi bahkan telah dimutasi ke Polda Jateng sebelum menjalani PTDH dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang kode etik lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menceritakan Aipda Azis melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan pada Februari 2022.

Ia kemudian tertangkap warga dan dibawa ke Polres Purworejo.

Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Setelah Berulangkali Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Istri Anggota TNI

Sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) pun digelar hingga putusan banding.

Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.

"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," jelasnya.

Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April 2022 dengan hasil PTDH.

"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ujanya.

Selain pemecatan, Kata Kapolres, Azis juga dilaporkan tindak pidana dalam kasus perzinahan pada 7 September 2022.

Baca juga: Warga Pontianak Jadi Korban Tewas Peluru Nyasar Oknum Polisi

Saat ini perkara itu dalam proses tahap I ke kejaksaan.

"Kami menunggu dari teman-teman kejaksaan apabila berkas itu sudah P21 maka yang bersangkutan akan kami kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.

Terkait viralnya seorang tentara merupakan suami dari wanita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja pria tersebut.

Saat membuat video, pria itu dalam keadaan depresi.

"Sekarang sudah ada video klarifikasinya juga," tuturnya.

Ia menghimbau kepada anggota Polres Purworejo bahwa PTDH itu merupakan cermin buat semua personelnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota khususnya yang melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Polrestabes Medan Selidiki Jaringan 3 Oknum Polisi Coba Ambil Paksa Motor Warga

Selain juga memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar.

"Saya berharap ini menjadi kegiatan yang pertama dan terakhir di Polres Purworejo. Kedepan saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Purworejo dilaksanakan PTDH. Cukup ini yang pertama dan terakhir," tandasnya.

Ulah oknum polisi di Purworejo membuat marah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi lantaran membuat malu institusi Polri.

Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang. Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini. Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu. Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan. Nggak usah ragu-ragu. Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi di Medan Berusaha Rampok Motor Warga, Kabur Setelah Digertak Korban

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Kapolda Jateng.

PENGAKUAN Serda AA

Anggota TNI dari Tegal Serda AA sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa Muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.

Baca juga: Oknum Polisi Serang Pacar Adik Bareng Ibu Kandung, Polda Riau Bersikap

Kejadiannya itu membuatnya geram.

Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.

Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya.

Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.(TribunBatam.id) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved