Rabu, 3 Juni 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu di Kelurahan, Siapkan Syarat Ini

Warga Batam yang ingin mengurus Surat Keterangan tidak Mampu, bisa langsung datang ke kelurahan setempat dengan melengkapi sejumlah syarat.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kota Batam yang dikenal sebagai salah satu kota maju dan berkembang di Indonesia, bukan berarti seluruh masyarakatnya sejahtera.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang butuh bantuan dan dukungan dari pemerintah, meski jumlahnya tidak banyak.

Untuk masyarakat Kota Batam yang tidak mampu, Pemko Batam menempatkan dua pencacah di setiap kelurahan untuk menerima dan melakukan survei terhadap pengajuan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Untuk warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu, bisa langsung datang ke kelurahan setempat dengan melengkapi syarat sebagai berikut:

  • Membawa surat keterangan dari RT/RW.
  • Selanjutnya di kelurahan yang bersangkutan mengisi Form surat keterangan tidak mampu. 
  • Membuat surat pernyataan tidak mampu di atas materai.
  • .Melampirkan KTP
  • Melampirkan KK
  • Melampirkan akte kelahiran.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris Serta Biayanya

Baca juga: PANDUAN dan Cara Membuat KTP Bagi Kamu yang Sudah Berusia 17 Tahun, Cek Syaratnya

Setelah berkas tersebut diterima oleh kelurahan, tim pencacah dari kelurahan akan melakukan survei ke tempat tinggal yang bersangkutan.

Setelah dilakukan survei, data tersebut akan diteruskan ke Dinas Sosial, untuk dilakukan verifikasi.

Setelah verifikasi nantinya permohonan yang diajukan oleh yang bersangkutan akan di proses.

Saat ini pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan juga pemerintah Kota, bekerjasama untuk mengentaskan kemiskinan di setiap pelosok Indonesia.

Bahkan pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, mulai dari Kesehatan, Pendidikan dan bantuan sosial.

Bagi warga yang tidak mampu bisa mendatangi kelurahan atau desa masing-masing, untuk mendapatkan bantuan dan dukungan pemerintah. (*)

(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved