PUBLIC SERVICE
Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris Serta Biayanya
Membuat sertifikat tanah tentu menjadi tahapan yang harus dilakukan setelah membeli sebidang tanah, dan itu dilakukan di notaris.
TRIBUNBATAM.id - Membuat sertifikat tanah tentu menjadi tahapan yang harus dilakukan setelah membeli sebidang tanah.
Dalam proses sertifikasi tanah, ada dua cara yang dapat dilakukan.
Pertama, cara membuat sertifikat tanah lewat notaris.
Kedua, membuat sertifikat dengan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pemerintahan Negara dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang bersifat gratis.
Artikel ini akan mengulas cara membuat sertifikat tanah lewat jasa notaris.
Perlu diketahui, notaris adalah pejabat yang diberi kuasa dan wewenang membuat akta otentik sesuai undang-undang.
Akta yang dibuat notaris sah secara hukum.
Baca juga: Cara Tepat Membaca Nomor Sertifikat Tanah untuk Cek Keasliannya
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN secara Mandiri Maupun via PPAT, Ini Syaratnya
Jadi, untuk membuat sertifikat menggunakan jasa notaris ada biaya yang harus dikeluarkan.
Cara membuat sertifikat tanah lewat notaris tidak sulit, sangat sederhana dibanding mengikuti PTSL.
Sebelum datang ke kantor notaris, Anda perlu mempersiapkan sejumlah dokumen berikut, merujuk situs Rumah123.
Syarat Dokumen dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris
- KTP asli dan fotokopi pemilik tanah yang telah dilegalisir pejabat setempat
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan) tahun berjalan
- Izin Mendirikan Bangunan
- Advis Planning
- Kartu Kavling
- Akta Jual Beli Tanah
- Surat BPHTB
- Pajak Penghasilan atau PPh
Kumpulkan semua dokumen di atas dalam satu map, lalu datangi kantor notaris pilihan Anda.
Notaris dan tim akan mengurus segalanya ke kantor BPN, yang perlu Anda lakukan hanya menunggu hasil saja tanpa perlu repot atau pusing-pusing menghadapi birokrasi.
Baca juga: Cara Praktis Cek Sertifikat Tanah Online lewat Aplikasi BPN Sentuh Tanahku
Baca juga: Cara dan Syarat Mengubah Status Sertifikat Tanah HGB ke SHM, Segini Besaran Biayanya
Berapa Biaya Mengurus Sertifikat Tanah lewat Notaris?
Besaran biaya notaris tergantung kesepakatan tawar-menawar kedua pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sertifikat-tanah-di-bpn.jpg)