BATAM TERKINI
Lindungi Atlet dengan Asuransi, BPJS Ketenagakerjaan Batam Gandeng KONI Kepri
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya menandatangani kerja sama dengan KONI Kepri terkait perlindungan atlet yang bertanding di Porprov.
Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.
Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Dalam kesempatan tersebut Usep Rahmat S, selaku Ketua KONI Kepri mengatakan sudah menjadi kewajiban untuk mendaftarkan setiap atlet yang berkompetisi ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat melindungi para atlet dari risiko-risiko yang dialami saat berkompetisi nanti.
"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK," tutup Sony. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11112022Kepala-BPJamsostek-Nagoya.jpg)