BINTAN BANGKIT

UMK Bintan 2023, Bupati Teken Usulan, Teruskan ke Gubernur Kepri

Nasib UMK Bintan 2023 memasuki babak baru. Bupati Bintan telah meneken usulan besaran UMK Bintan 2023 dan meneruskannya ke Gubernur Kepri.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Bupati Bintan Roby Kurniawan telah meneken usulan UMK Bintan 2023 serta meneruskannya ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan akhirnya meneken usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bintan 2023 ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Usulan UMK Bintan 2023 yang disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu setelah ia menerima hasil rapat pembahasan UMK Bintan 2023 Dewan Pengupahan Bintan, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Dari rapat itu, ada dua usulan angka kenaikan UMK Bintan 2023 yang disampaikan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Pertama kenaikan sebesar 8,23 persen dari serikat pekerja.

Berikutnya, usulan kedua dari Pemerintah, dari perhitungan awal yang dilakukan dalam rapat dewan pengupahan Bintan kenaikan UMK Bintan tahun 2023 sebesar 7,27 persen.

"Nah dari dua angka yang diusulkan, semalam yang saya tanda tangani kenaikan UMK Bintan 2023 sebesar 8,23 persen dan sudah di teruskan ke Gubernur Kepri," ungkap Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Serikat Pekerja Minta UMK Tanjungpinang 2023 Setara dengan UMP Kepri 2023

Jika usulan UMK Bintan 2023 yang disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan direstui Gubernur Kepri, maka besaran UMK Bintan 2023 bakal menjadi Rp 3.948.894 atau naik Rp 300.180 dari UMK Bintan tahun ini sebesar Rp 3.648.714.

ROBY: Sudah Saatnya Naik

Nasib Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bintan 2023 sebelumnya dinanti sejumlah pekerja termasuk serikat buruh.

Mereka berharap benar agar besaran UMK Bintan 2023 dapat naik sesuai dengan harapan.

Harapan agar UMK Bintan 2023 naik sesuai dengan harapan mereka muncul setelah dua tahun berturut-turut UMK Bintan tak alami kenaikan.

Tepatnya pada tahun 2021 dan 2022 tahun ini.

Asosiasi pekerja pun mengeluhkan dengan tidak naiknya UMK Bintan selama dua tahun berturut-turut ini.

Baca juga: UMK Batam 2022 Nilainya Rp 4,1 Juta, Pekerja Sebut Untuk Bayar Kos dan Makan Saja Habis

Kepastian apakah UMK Bintan 2023 akan naik atau tidak rupanya juga menjadi perhatian Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad berusaha agar pada pembahasan upah minimun kabupaten (UMK) Bintan tahun 2023 bisa naik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved