BINTAN BANGKIT
UMK Bintan 2023, Bupati Teken Usulan, Teruskan ke Gubernur Kepri
Nasib UMK Bintan 2023 memasuki babak baru. Bupati Bintan telah meneken usulan besaran UMK Bintan 2023 dan meneruskannya ke Gubernur Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dirinya beralasan jika selama ini UMK Bintan sudah lama tak alami kenaikan yang signifikan yang berpihak kepada buruh.
Namun, dirinya juga tetap harus menjaga iklim investasi di Kabupaten Bintan, agar tetap berjalan sehat sehingga kehadiran pemerintah daerah bisa benar-benar di rasakan semua pihak.
“Kami coba, kan harus ada formulasinya. Tapi saya rasa sih memang harus naik. Soalnya sudah dua tahun tidak ada mengalami kenaikan,” ucapnya belum lama ini.
Roby pun pernah berdiskusi dengan perwakilan serikat pekerja.
Saat diskusi itu dirinya banyak menerima masukan mengenai nilai UMK Bintan.
Baca juga: Pemkab Bakal Bahas UMK Anambas 2023 Awal Desember 2022
"Maka dari itu, memang sudah selayaknya jika UMK Bintan di tahun depan harus naik," terangnya.
Roby Kurniawan juga meminta agar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan yang menjadi sumber data dalam perhitungan UMK bisa cermat dalam menghitung.
"Kami meminta kepada BPS sebagai sumber data perhitungan bisa benar-benar mengukur. Karena kemarin itu, kita pun sebenarnya melihatnya enggak logis perhitungan BPS,” ungkapnya.
Roby juga berharap, dalam pembahasan UMK Bintan tahun 2023 semua pihak bisa saling mempertimbangkan semua dampak demi menjaga iklim investasi di Kabupaten Bintan.
Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan bersama dengan asosiasi pengusaha dan pekerja di Kabupaten Bintan masih menunggu petunjuk teknis untuk menentukan besaran UMK Bintan 2023.
Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Lisanto menuturkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Provinsi Kepri untuk pembahasan UMK tahun 2023.
Baca juga: UMK Batam 2023 Mulai Dibahas, FSPMI Sebut Nilai Paling Layak Rp 5,3 Juta
"Maka dari itu, kami belum ada membahas UMK Bintan 202. Soalnya pembahasan UMK harus merujuk dari angka UMP yang diterbitkan Provinsi Kepri," ucapnya, Senin (14/11/2022).
Di tempat terpisah, Sekertaris Jendral (Sekjend) KC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Indra Widiarto menyebutkan, hingga saat ini pihaknya dari serikat pekeja FSPMI Bintan belum ada menggelar rapat bersama Disnaker dan Asosiasi pengusaha Bintan dalam hal membahas UMK tahun 2023.
"Sampai sejauh ini kita tidak ada menggelar rapat membahas UMK tahun 2023," terangnya.
Ia pun berharap bahwa UMK Kabupaten Bintan di tahun 2023 bisa naik 13 persen.