BERITA KRIMINAL

KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe

Pemeriksaan dua warga Batam oleh penyidik KPK dalam kasus Lukas Enembe terjadi sehari setelah penggeledahan di kediaman pihak yang terlibat.

ISTIMEWA
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan KPK di kediamannya. Penyidik KPK pada Kamis (22/12/2022) memeriksa dua warga Batam sebagai saksi terkait kasus Lukas Enembe. Pemeriksaan ini terjadi satu hari setelah penyidik KPK menggeledah rumah di Batam masih terkait kasus itu. 

Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.

Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa

“Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved