PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Reza Indragiri Jadi Saksi Meringankan Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Di persidangan Senin (26/12), Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel sebut Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjadi saksi meringankan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022) 

"Masih (pakai seragam dinas). Pakai sepatu, tanpa sarung tangan," ungkap Prayogi dalam persidangan pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Paham perbuatan pidana tapi terpaksa melakukan

Dalam persidangan itu, Reza juga menyebut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memahami apa yang dilakukannya, sehingga menghilangkan nyawa Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden penembakan 8 Juli lalu.

Akan tetapi menurut Reza, kehendak terdakwa untuk menembak itu tidak ada dalam diri yang bersangkutan.

Sebab, tindakannya itu datang atas perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Dengan adanya kondisi tersebut, maka Bharada E kata Reza, merupakan pelaku tindak pidana yang hanya bertanggungjawab sebagian.

"Dalam khasanah psikologi Forensik untuk menakar pertanggungjawaban seseorang dibutuhkan dua hal yaitu pertama cognitive competence. Artinya seberapa jauh kapasitas memahami perbuatan yang dilakukan. Yang kedua, berbicara kehendak bersangkutan melakukan perbuatan," kata Reza dalam persidangan.

Lebih lanjut, dirinya merujuk pada perspektif messo terkait interaksi Ferdy Sambo dengan Richard. Kata dia, sejatinya kondisi interaksi itu harus dipahami secara spesifik dan konkret.

Baca juga: Bharada E Kembali Geleng Kepala, Seolah Tidak Percaya Dengan Kesaksian Putri Candrawathi

"Secara messo saya sudah sampaikan bahwa interaksi antara RE dan FS harus dipahami secara spesifik dan konkret. Di ruangan itu bagaimana dan apa yang terjadi (kita) tidak tahu," kata dia.

Kemudian, Reza juga merujuk pada penelitian eksperimental Milgram tentang tingkat kepatuhan seseorang yang dinilai relevan dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Kata dia, temuan tersebut dapat dikaji dalam persidangan tersebut, sebab, dalam hasilnya didapatkan kalau Bharada E memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi sebagai anggota Polri.

"Temuan, Milgram relevan dikaji dalam persidangan ini," kata dia.

Tak hanya Reza Indragiri, dalam persidangan ini tim kuasa hukum Bharada Eliezer juga menghadirkan Ahli Filsafat Moral Romo Franz Magnis-Suseno dan Ahli Psikologi Klinis, Liza Marielly Djaprie. (tribunnews.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Indragiri Sebut Seragam Ferdy Sambo Jadi Sebab Bharada E Semakin Tertekan saat Kejadian, dan judul Saksi: Bharada E Disebut Paham Perbuatan Pidana, Tapi Terpaksa Bunuh Brigadir J karena Diperintah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved