Gubernur Papua Tersangka KPK Resmikan Kantor Pemerintah Rp 400 Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan kantor Gubernur Papua dan sejumlah kantor milik Negara meski berstatus tersangka oleh penyidik KPK.
PAPUA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meresmikan kantor pemerintah Jumat (30/12/2022).
Selain kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik KPK terkait dugaan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua juga meresmikan delapan bangunan lain di Jayapura.
Delapan bangunan yang diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka KPK adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.
Kemudian Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.
Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe
Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.
"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Girius One Yoman menyebut, pembangunan Kantor Gubernur Papua itu dilakukan selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar Rupiah.
Ia tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan delapan gedung lainnya.
"Kantor gubernur (Papua) ini anggaranya sekitar Rp 400 miliar," kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kantor tersebut akan segera digunakan.
Baca juga: Tiga Dokter Singapura Terbang ke Jayapura Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
"Semoga Januari (2023) sudah bisa," ucapnya.
KPK Periksa Sampai ke Batam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).