Gubernur Papua Tersangka KPK Resmikan Kantor Pemerintah Rp 400 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan kantor Gubernur Papua dan sejumlah kantor milik Negara meski berstatus tersangka oleh penyidik KPK.

TribunBatam.id via TribunPapua.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat diperiksa oleh KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) kemarin. Lukas Enembe meresmikan kantor Gubernur Papua yang menghabiskan anggaran Rp 400 miliar dan sejumlah bangunan milik Negara lainnya meski kini ia berstatus tersangka oleh penyidik KPK. 

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved