PUBLIC SERVICE

Cara Bayar PBB Online Melalui Shopee dan Bukalapak dengan Mudah

Pemilik rumah dan bangunan wajib membayar Pajak, Bumi, dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Bagi Anda yang tak ingin ribet, cara bayar online lebih mudah.

TRIBUNBATAM.ID/TRIBUNNEWS
Ilustrasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan 

TRIBUNBATAM.id - Simak cara mudah bayar PBB secara online via Shopee dan Bukalapak.

Pemilik rumah, ruko, dan bangunan lainnya wajib membayar Pajak, Bumi, dan Bangunan (PBB) setiap tahun.

Pajak  PBB sama seperti pajak lainnya yang dipungut setiap tahun pembayaran ke wajib pajak.

Pemerintah mempermudah sistem pembayaran dengan berbagai cara, baik online maupun offline.

Bagi Anda yang tak ingin ribet dan keluar rumah, cara bayar secara online bisa dijadikan pilihan.

Ikuti cara bayar pajak bumi dan bangunan dengan mudah melalui sejumlah platform, termasuk marketplace Shopee dan Bukalapak.

Wajib pajak bisa bayar PBB secara online melalui layanan Shopee dan Bukalapak dengan hanya mengandalkan smartphone.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PBB Online melalui Traveloka, Blibli, Tokopedia dan m-Banking

Baca juga: Cara Mudah Bayar PBB Tanpa Keluar Rumah via m-Banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Simak cara bayar PBB online dan offline melalui Shopee dan Bukalapak seperi yang dikutip dari kontan.co.id.

1. Cara bayar PBB online lewat Shopee

Pengguna bisa ikuti cara bayar PBB melalui aplikasi Shopee berikut ini.

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  • Klik Lihat Tagihan.
  • Periksa rincian tagihan.
  • Pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan. \
  • Pilih Bayar Sekarang.

Baca juga: Cara Praktis Bayar Tagihan PBB secara Online via Aplikasi OVO

Baca juga: Bayar PBB P2 di Batam DISKON 10 Persen, Berlaku Triwulan Pertama Tahun 2023

2. Cara bayar PBB online lewat Bukalapak

Kemudian, bagi pengguna Aplikasi Bukalapak juga bisa menggunakan fitur bayar PBB online

  • Buka aplikasi Bukalapak.
  • Pilih menu Pajak PBB.
  • Masukan nomor objek pajak dan isi data.
  • Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul.
  • Menuju pembayaran bisa masuk ke metode pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran.
  • Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Itulah cara bayar PBB lewat Shopee dan Bukalapak yang bisa diterapkan dengan mudah.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved