BERITA KRIMINAL
Tersangka Kasus Korupsi di Bintan Masih Masuk Kantor dan Jabat Sekretaris OPD
Kepala BKPSDM Bintan mengungkap alasan tersangka kasus korupsi di Bintan masih masuk kantor dan menjabat sekretaris pada salah satu OPD.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri mengungkap status tersangka kasus korupsi di Bintan hasil ungkap Kejati Kepri masih berstatus Sekretaris Dinas Perkim Bintan.
Selanjutnya, tiang pancang yang dipersyaratkan dalam kontrak yang panjang spesifikasinya sudah jelas, tapi realisasi di lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Baca juga: JANJI Kejati Kepri Umumkan Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah di Bintan
"Maka dari itu jembatan tanah merah yang dibangun labil dan rawan runtuh hingga tidak dapat dipergunakan sampai saat ini," ungkapnya.
Lambok juga menambahkan, atas perbuatan kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana sudah dirubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Tags
Berita Kriminal Bintan
kasus korupsi di Bintan
Asintel Kejati Kepri
Bayu Wicaksono
Sekretaris Dinas Perkim Bintan
Berita Terkait
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Pria Tewas Dihajar Oknum Perwira TNI Secara Membabi Buta, Diduga Karena Pelaku Curi Buah Sukun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.