PUBLIC SERVICE

Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp hingga E-Commerce

Besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah. Aturan mengenai iuran tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun

Tribun Batam
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan - FOTO: ILUSTRASI 

Caranya mudah, tulis pesan dengan format berikut: 

  • TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 0001260979209
  • Lalu kirim SMS ke nomor 087775500400.

Baca juga: Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Berobat saat Berada di Luar Kota

Baca juga: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

4. Cek tagihan BPJS Kesehatan via Tokopedia

  • Buka laman Tokopedia lalu pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/
  • Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda, lalu submit.
  • Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan Anda.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved