DEMO BURUH DI BATAM
Sejumlah Buruh di Batam Demo Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022, Ungkap 9 Poin Tuntutan
Sejumlah buruh di Batam menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa.
Adapun tuntutannya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Batam sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka juga tampak membawa atribut berupa bendera dan spanduk, para buruh itu terus berorasi menyampaikan aspirasinya.
Ruas jalan Engku Puteri juga ditutup meskipun jumlah massa yang turun ke jalan tidak terlalu banyak.
Penutupan jalan itu membuat pengendara harus mengambil jalan alternatif.
Seorang koordinator aksi, Yafet Ramon mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM.
"Tujuan aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sembilan poin tuntutan para buruh itu yang berisikan permasalahan dalam Perppu tersebut. Kesembilan poin itu ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan upah minimum
Upah minimum dihitung dengan memasukkan tiga variabel yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Para buruh menilai, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Gubernur juga dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) apabila hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari pada UMP.
Sementara pada Perppu itu, pemerintah juga diberi kewenangan untuk menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda jika terjadi suatu hal tertentu.
2. Outsourcing
Driver Online Batam Minta Pemerintah Bertindak, Aplikator Tak Jalankan SK Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Kawat Duri Hadang Demo Depan Walikota Batam, Kapolresta Barelang: Itu SOP Kami |
![]() |
---|
Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Pjs Walikota Batam Temui Massa Buruh |
![]() |
---|
Buruh di Batam Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Kantor Wali kota Terpasang Kawat Duri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.