DEMO BURUH DI BATAM
Sejumlah Buruh di Batam Demo Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022, Ungkap 9 Poin Tuntutan
Sejumlah buruh di Batam menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa. Adapun tuntutannya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pada ayat 4, pelaksanaan cuti tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Kemudian ayat 5 menyebutkan, waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ayat 2, dan ayat 3, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
"Selain itu terkait isu lokal, kami meminta agar gubernur kepri memanggil aplikator untuk segera menjalankan SK Gubernur No.1066, terkait tarif jasa minimum," tegas Yafet.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DEMO BURUH DI BATAM
Driver Online Batam Minta Pemerintah Bertindak, Aplikator Tak Jalankan SK Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Kawat Duri Hadang Demo Depan Walikota Batam, Kapolresta Barelang: Itu SOP Kami |
![]() |
---|
Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Pjs Walikota Batam Temui Massa Buruh |
![]() |
---|
Buruh di Batam Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Kantor Wali kota Terpasang Kawat Duri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.