BERITA KRIMINAL

Modus Adopsi, Perempuan di Klaten Jual Bayi via Grup WA, Bukan Aksi yang Pertama

Seorang perempuan asal Klaten bernama Lia ditangkap polisi karena terlibat dalam penjualan bayi. Dia mendapatkan bayi itu dengan modus adopsi

Editor: Dewi Haryati
Tribunpekanbaru
Ilustrasi bayi. Seorang perempuan di Klaten berpura-pura mau mengadopsi bayi. Setelah bayi didapat, bayi tersebut ditawarkan di grup WhatsApp 

KLATEN, TRIBUNBATAM.id - Modus adopsi bayi, seorang perempuan asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Lestariningsih alias Lia (29) kini berakhir di balik jeruji.

Lia berpura-pura mau mengadopsi bayi. Setelah bayi didapat, perempuan itu bukannya merawat layaknya orang yang memang ingin mengadopsi bayi. Tetapi malah menjual bayi itu.

Lia diduga menjadi pemain jual beli bayi. Perempuan itu juga tergabung di grup WhatsApp khusus bagi orang yang merindukan bayi.

Di situ ada tawar menawar bayi.

Dari penjualan bayi itu dia mendapat keuntungan.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menjelaskan, aksi Lia terbongkar saat personel gabungan tengah patroli cipta kondisi dengan sasaran perhotelan.

Awalnya, anggota Polres Klaten Briptu Mega melakukan patroli di kawasan perhotelan pada Selasa (10/1/2023).

Patroli dipimpin KBO Sat Narkoba, KBO Sabhara, dan Kanit PPA Sat Reskrim.

Baca juga: Ibu Muda Jual Bayi yang Baru 40 Hari di Lahirkan, Suami Marah dan Bikin Laporan Polisi

Mereka melakukan pemeriksaan di hotel Jalan Solo-Yogyakarta, Dukuh Jayan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten.

Saat melakukan patroli, petugas mendapati pelaku Lestariningsih dan bayi perempuan yang baru berusia 1 hari menginap di hotel itu.

Saat dilakukan pemeriksaan identitas, didapati identitas perempuan dan nama ibu pada surat keterangan lahir bayi berbeda.

"Saat handphone perempuan dicek petugas, didapati chatting tawar-menawar harga bayi perempuan," ujar Wakhyuni dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (14/1/2023).

Bayi yang ditemukan bersama Lia itu merupakan anak pasangan warga Gunung Kidul, S (42) dan SL (35).

Kepada polisi, Lia mengaku aksinya itu bukan yang pertama.

"Sudah dua kali ini," kata Lia saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Rumah Sakit Minta Orang Tua Jual Bayi Karena Tidak Bisa Bayar Uang Persalinan Rp 7 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved