PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Kesimpulan Jaksa, Putri Cahndarawthi dan Brigadir J Selingkuh, Tak Ada Pelecehan

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadil

Editor: Eko Setiawan
kolase/dok Tribunnews.com
Putri Candrawathi sempat bercerita soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ini yang membuat Ferdi Sambo marah. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah menjalani sejumlah persidangan, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Bahkan kejadian sehari sebelum penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (7/7/2022) bukan lah dilatarbelakangi pelecehan melainkan perselingkuhan.

Dikatakan jaksa ada sejumlah kesimpulan yang bisa diambil kalau mereka berselingkuh.

Maka dari itu, yang terjadi saat itu adalah per selingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan per selingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Sedikitnya, ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu.

1. Peristiwa di Magelang tidak sesuai

Keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Salah satu saksi, yakni ahli poligraf justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

2. Tak ada Asisten yang mengetahui

Tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan.

Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua ART Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

3. Tak berganti pakaian

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved