PUBLIC SERVICE
DAFTAR Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Selain Cabut Gigi
Khusus untuk perawatan gigi, selain mencabut gigi ada beberapa jenis perawatan lain yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Ilustrasi suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Bintan.
Tumpatan komposit atau tambal gigi juga termasuk salah satu pelayanan dan perawatan gigi yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Tambal gigi adalah metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang atau rusak dengan memasukkan bahan tambalan ke bagian gigi yang bolong atau rusak.
Metode penambalan dan bahan tambalan yang digunakan disesuaikan dengan kondisi gigi pasien.
9. Scaling gigi
Scaling gigi merupakan suatu prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi.
Prosedur ini perlu dilakukan untuk membantu menjaga kesehatan gigi. Tindakan pelayanan dan perawatan gigi ini dilakukan oleh dokter gigi.
Pelayanan kesehatan gigi termasuk pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PUBLIC SERVICE
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.