DISKOMINFO LINGGA

Masuk Zona Hijau, Pemkab Lingga Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Bupati Lingga Muhammad Nizar terima penghargaan Ombudsman RI untuk Pemkab Lingga terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok. Pemkab Lingga
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI untuk Pemkab Lingga, Senin (30/1/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu diserahkan oleh anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Lingga, Muhammad Nizar di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, pada Senin (30/1/2023).

Adapun hasil penilaian yang diperoleh Pemkab Lingga yakni mendapat nilai 87,27.

Perolehan nilai tersebut merupakan tertinggi ke 4 di provinsi Kepri dan masuk kategori Zona Hijau dalam pelayanan Publik.

Kepala Inspektorat Lingga, M Jais mengatakan, penganugerahan pelayanan publik terbaik yang diperoleh Pemkab Lingga, berdasarkan penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman terhadap fasilitas dan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Lingga.

Pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang melaksanakan pelayanan publik agar dapat terus berinovasi dalam meningkatkan prestasi yang diperoleh saat ini.

Baca juga: Pemkab Karimun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Kepri dari Ombudsman

“Inspektorat bersama bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setretariat Daerah (Setda) Lingga akan terus melakukan pendampingan terhadap dinas yang melaksanakan pelayanan publik, seperti Disdukcapil, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Puskesmas Dabo Lama, Puskesmas Daik, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial,” kata M Jais, Rabu (1/2/2023).

Ia menyebutkan, untuk kategori pemerintah daerah di Kepri, ada tiga kabupaten/kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas opini tertinggi.

Di antaranya Kabupaten Karimun, Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sementara lima pemda lainnya masuk dalam kategori B atau meraih opini tinggi, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepri, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Maka dari itu, Jaiz mengingat pelayanan terhadap masyarakat jangan berhenti. Melainkan dapat semakin ditingkatkan oleh dinas atau OPD.

Baca juga: Gubernur Kepri Apresiasi Opini Pengawasan Ombudsman RI Soal Layanan Publik

“Dari 416 kabupaten se-Indonesia, Lingga tahun 2022 lalu berada di posisi 147, dengan nilai 75,90 berada di Zona Kuning. Meningkat di tahun ini berada di peringkat 57 dari 416 kabupaten se-Indonesia dengan nilai 87,27 berada di Zona Hijau,” tambahnya.

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved