Minggu, 12 April 2026

BERITA KRIMINAL

Heboh Pengusaha Batam Djoni Ong Kembali Dilaporkan ke Polisi Setelah Kasusnya SP3

Direskrimsus Polda Kepri menanggapi kabar pengusaha Batam Djoni Ong yang kembali dilaporkan ke polisi setelah kasusnya SP3.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Direktur Pasar Mitra II, Djoni Ong dan Komisaris Pasar Mitra II yang juga anaknya, Juveno saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu. Pengusaha Batam ini dikabarkan kembali dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama setelah berkasnya dinyatakan SP3. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nama Djoni Ong, Direktur Pasar Mitra II Batam jadi sorotan setelah kembali dilaporkan warga ke Polda Kepri.

Laporan yang ditujukan Djoni Ong ke Polda Kepri oleh warga itu masih terkait dugaan penggelapan terkait penjualan ruko Pasar Mitra II Batam.

Djoni Ong sebelumnya menghirup udara bebas setelah sekitar satu bulan mendekam di sel tahanan Polda Kepri.

Itu terjadi setelah kasus yang menjerat dirinya bersama Komisaris Pasar Mitra II, Joveno dihentikan oleh penyidik alias SP3.

Kasus yang menjerat mereka diduga merugikan masyarakat hingga miliaran Rupiah.

Baca juga: Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya Ditahan di Rutan Polda Kepri Malam Ini

Terkait laporan kembali Djoni Ong ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (1/2/2023) menanggapi kabar laporan itu.

“Saya cek dulu iya, saya belum terima laporan dari bawah. Saya cek dulu, nanti saya sampaikan,” ujar Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (1/2) kemarin.

Nasriadi mengaku belum mengetahui lanjutan kasus yang sedang berjalan lantaran ia baru menjabat tiga hari sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis sebelumnya mengungkap jika pihaknya hanya menerima berkas SP3.

Nixon menyampaikan terkait kasus pasar mitra II, pada 16 Desember 2022 lalu Kejati menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kepri.

Baca juga: Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya Terjerat Kasus Penggelapan Uang

Namun dari lanjutan SPDP, kata Nixon pada 14 Januari 2023 Polda Kepri kembali mengirimkan berkas SP3 atau pemberhentian perkara atas kasus tersebut.

“Tak ada kami terima pelimpahan berkas perkara. Seperti itu informasi yang bisa kami sampaikan,” jawab Nixon kepada TribunBatam.id, Kamis (2/2/2023).

Seorang warga Batam, Susana Tung mengaku menjadi korban dari Djoni Ong.

Susana mengaku menunggu Djoni Ong dan Juveno keluar dari Polda Kepri agar dapat melanjutkan kasus perkaranya di pengadilan.

“Pak Djoni dan Juveno ada kasus pengadilan juga dengan saya. Kasus tanah, ada persoalan sengketa tanah,” keluh Susana Tung kepada TribunBatam.id beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved