BATAM TERKINI

Kamaluddin Sebut Rival Pribadi Masih Kader Nasdem terkait PAW Anggota DPRD Batam

Sekretaris DPW Nasdem Kepri Muhammad Kamaluddin tegaskan Rival Pribadi yang akan gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam masih kader Nasdem

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri, Muhammad Kamaluddin. Kamal menegaskan Rival Pribadi masih kader Nasdem saat ini terkait PAW Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memutuskan kadernya yang juga anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Azhari David Yolanda akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal itu pasca penetapan Azhari sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu.

DPP Partai Nasdem telah mengintsruksikan DPW Partai Nasdem Kepri agar memulai proses PAW terhadap Azhari. Posisi Azhari di DPRD Batam akan digantikan Rival Pribadi.

"Ya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW," ujar Sekretaris Nasdem Kepri, Muhammad Kamaluddin, Jumat (10/2/2023).

Pada pemilu legislatif di Batam 2019 lalu, Rival Pribadi memperoleh suara terbanyak kedua untuk daerah pemilihan (dapil) Sekupang-Belakang Padang.

Dia meraih suara sebanyak 3.915. Sedangkan Azhari David Yolanda berada di atasnya dengan 6.151 suara.

Kamal juga membantah Rival Pribadi sudah keluar dari Partai Nasdem.

Baca juga: Partai Nasdem Kepri Terima Surat PAW, Rival Pribadi Gantikan Azhari David Yolanda

"Masih di Nasdem," ujarnya singkat.

Sebelumnya pada Oktober 2022, Rival sempat mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri).

Saat itu Rival menjabat sebagai Wakil Ketua DPW NasDem Kepri.

Namun surat pengunduran diri Rival tidak disetujui oleh partai. Hingga saat ini Rival masih menjadi bagian dari Partai NasDem.

“Belum keluar, surat (pengunduran diri) kemarin tidak disetujui,” katanya.

Kasus Azhari David Yolanda

Sementara itu, Polresta Barelang menetapkan Azhari David Yolanda sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap polisi di dalam kamar sebuah hotel di Batam bersama seorang wanita dan sepaket sabu seberat 0,68 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved