KARIMUN TERKINI

Polsek Moro Karimun Gagalkan Peredaran Sabu Antar Pulau Modus Boat Pancung

Polsek Moro Karimun mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu antar pulau modus boat pancung penumpang.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Polsek Moro Karimun
NARKOBA DI KARIMUN - Anggota Polsek Moro menangkap seorang pria berinisial He yang terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu yang ia ambil dalam boat pancung antar pulau, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 16.30 WIB. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Moro menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar pulau di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi menangkap seorang pria berinisial He yang kini berstatus tersangka.

Ia tak berkutik saat polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,33 gram yang dibungkus dalam bentuk paket menggunakan plastik warga biru berisi baju.

Barang haram ini sebelumnya ia ambil dalam boat pancung yang biasa mengangkut penumpang antar pulau di pelabuhan Karimun, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

"Anggota memberhentikan yang bersangkutan di jalan dan membawanya ke pos polisi untuk pengecekan," ungkap Kapolres Karimun melalui Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Takut Ditangkap Polisi, Seorang Pengedar Sabu Sandera Anak Istrinya, Ancam Pakai Pisau

AKP Rizal Rahim menambahkan, barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Kecamatan Durai.

Mereka awalnya mendapat informasi jika narkoba itu dititipkan dalam boat pancung.

Selanjutnya, Unit Reserse Polsek Moro melakukan pengintaian dan mencurigai seseorang berinisial HE yang mengambil titipan paket di boat tersebut.

Setelah memastikan pelaku membawa barang tersebut, petugas kemudian mendapati paket narkoba yang dibungkus menggunakan plastik berwarna biru.

"Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun," sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved