BATAM TERKINI
Nasdem Batam Surati Setwan Soal Penggantian Azhari David Yolanda dengan Rival Pribadi
Partai Nasdem Batam menyurati Setwan DPRD Batam meminta pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai anggota DPRD dan digantikan Rival Pribadi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Batam telah mengirimkan surat permohonan pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Saya sudah mengirimkan (surat pemberhentian) ke Sekwan dan diteruskan juga ke Fraksi Nasdem," ujar Ketua DPD Partai Nasdem, Amsakar Achmad, Kamis (16/2/2023).
Diakuinya, keputusan DPP Partai Nasdem telah bulat untuk mencabut status anggota dewan dapil Sekupang-Belakang Padang itu karena terjerat kasus narkoba.
Kini, Partai Nasdem tinggal menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda.
"Kemarin Sekjen DPP langsung membawa surat pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Nasdem, dan rekomendasi PAW," tuturnya.
Baca juga: Partai Nasdem Batam Ingatkan Tak Ada Ampun Bagi Kader Terlibat Kasus Narkoba
Terpisah Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengaku telah menerima surat tersebut kemarin.
Dalam surat itu, DPD Partai Nasdem melampirkan surat pemberhentian Azhari sebagai kadernya serta permohonan proses PAW dan menggantikannya dengan Rival Pribadi.
"Kami sudah terima surat dari DPD partai Nasdem semalam sore. Perihal permohonan proses PAW. Kami akan menyurati KPU untuk langkah selanjutnya," ujarnya.
Setelah itu, Setwan Kota Batam akan menyurati Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri sebelum memulai acara PAW.
"Kami tunggu surat dari gubernur. Baru kita proses acara PAW di Sekwan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.