Apa Itu Saham dan Bagaimana Cara Membelinya

Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal

TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi - Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal 

Dilansir dari laman idx.co.id, pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.

Pertama, keuntungan dari investasi saham adalah mendapatkan dividen. Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

Kedua, investasi saham juga menawarkan keuntungan lain berupa capital gain.

Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual.

Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Sebagai contoh, seorang investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000.

Kemudian, dia menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham.

Maka, investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrumen investasi, saham juga memiliki risiko. Salah satu risiko yang paling umum dari investasi saham adalah capital loss.

Baca juga: INI 2 Cara Investor Bisa Membeli Saham Untuk Investasi Menurut BEI

Baca juga: Usai Borong Saham dan Buka Toko Roti, Baim Wong Kini Buat Kapal Pinisi

Capital loss merupakan kebalikan dari capital cain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.

Dilansir dari kompas.com, misal saham DEF dibeli dengan harga Rp 4.000 per saham.

Kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 3.000 per saham.

Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 3.000 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 1.000 per saham.

Risiko terbesar dari investasi saham adalah likuidasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved