Apa Itu Saham dan Bagaimana Cara Membelinya

Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal

TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi - Sebagai salah satu instrumen investasi populer, saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal 

Yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan.

Dalam hal ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).

Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.

Tahapan dan cara membeli saham

Pertama, tentukan perusahaan sekuritas untuk membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: PPN Saham Jadi 11 Persen, Indo Premier Tak Bebankan Kenaikan ke Nasabah

Baca juga: Cara Beli Saham untuk Pemula, Anti Ribet Bisa dari Rumah

Daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di situs web resmi www. idx.co.id.

Selanjutnya, buka rekening dana nasabah (RDN) melalui perusahaan sekuritas.

Untuk tahap ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sepertu KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.

Kemudian, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Anda juga perlu menyetorkan dana awal ke RDN tersebut.

Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, Anda sudah dapat membeli saham, tentunya di jam bursa.

Sebagai catatan, minimum pembelian saham adalah 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.

Jika harga saham A adalah Rp 100, maka Anda harus menyiapkan dana minimal Rp 100.000.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu saham, untung rugi, hingga cara membelinya.

Ingat, saham adalah instrumen investasi berisiko tinggi. Karena itu, penting bagi pemula untuk terus menerus belajar untuk meminimalisasi kerugian dalam investasi saham.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved