BINTAN TERKINI

SATGAS Awasi Distribusi Minyakita di Bintan, Maksimal Beli 2 Liter per Hari

Tim Satgas Pangan Bintan mengawasi pendistribusian Minyakita di wilayah Bintan. Pembelian minyak bersubsidi ini dibatasi maksimal 2 liter per hari.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bintan mengawasi pendistribusian MinyaKita dari distributor tingkat dua (D2) ke pedagang di Bintan. 

Jika  kedapatan melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha.

"Kita akan langsung tindak tegas dengan memberikan sanksi pencabutan izin usaha,” ucapnya.

Asy Syukri menambahkan, untuk menghindari sanksi, pelaku usaha diharapkan menaati aturan yang diberlakukan oleh pemerintah melalui SE tersebut.

"Kita harapkan pelaku usaha kita taat aturan yang telah ditentukan," jelasnya.

Terkait aturan pembelian MinyaKita disambut baik oleh sejumlah pedagang atau pengusaha sembako di Kabupaten Bintan.

Seperti salah salah pemilik swalayan di Bintan bernama Ciku mengaku, telah menerapkan pembatasan pembelian tersebut di swalayan miliknya.

Sebagai pemilik swalayan, dirinya mengaku mendukung kebijakan tersebut asal kuota minyak subsidi mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Kita mendukung asalkan minyak subsidi mencukupi untuk kebutuhan masyarakat, dan ini juga agar merata, jadi kami buat popnya ditempel di minyak tersebut,” jelasnya.

Di tempat terpisah, seorang ibu rumah tangga warga Toapaya bernama Rosa mengaku, dengan pemberlakuan pembatasan pembelian MinyaKita hanya 2 liter per hari, menurutnya tidak terlalu memberatkan para ibu rumah tangga.

"Kalau untuk kami ibu rumah tangga tidak terlalu memberatkan, karena kalau satu hari memasak itu 2 liter tidak semua digunakan dan masih ada sisa. Soalnya masih bisa digunakan juga sampai dua kali. Kecuali untuk pedagang seperti usaha rumah makan dan penjual gorengan, bisa jadi 2 liter itu kurang per hari," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved