PEMILU 2024
Pemilu 2024, Pantarlih KPU Bintan Mengundurkan Diri Terbukti Dukung Balon DPD RI
Seorang pantarlih KPU Bintan mengundurkan diri setelah terbukti mendukung balon DPD RI Dapil Kepri dalam Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) TPS 075 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan berinisial Pd memilih mengundurkan diri.
Langkah yang diambil seorang warga ini karena terbukti mendukung salah satu bakal calon DPD RI dapil Kepri.
Komisioner KPU Bintan, Syamsul membenarkan informasi itu.
KPU Bintan menurutnya langsung mengganti posisinya dari ad hoc KPU Bintan dengan petugas yang baru.
"Jadi bukan dipecat. Yang bersangkutan mengundurkan diri beberapa hari lalu sebagai Pantarlih karena terbukti mendukung salah satu calon DPD RI," ungkapnya, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Tiga Parpol Kepri Tak Ambil Pusing Jika Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup
Sementara Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Dumoranto menjelaskan, bahwa Pantarlih Kelurahan Kijang Kota yang ditemukan mendukung salah satu calon DPD RI itu berawal ketika teman-teman PPS melakukan verifikasi faktual di salah satu rumah warga pada 13 Februari 2023 lalu.
Begitu ditanya apakah pendukung dari salah satu anggota DPD RI, warga berinisial Pd itu mengakui mendukungnya.
Dari sana, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur langsung memproses dan melaporkan ke Bawaslu Bintan pada 14 Februari 2023 lalu.
"Secara administrasi sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022, pasal 50 ayat 1 dan 2, tidak boleh Pantarlih terlibat menjadi pendukung dari salah satu anggota DPD atau partai politik. Sehingga terkait hal ini kita melaporkan ke KPU Bintan," terangnya.
Bawaslu Bintan baru menemukan satu orang pantarlih yang tidak netral menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Pemilu 2024, Melihat Sejumlah Figur Partai Politik di Tanjungpinang
Menyikapi kasus seperti ini, pihaknya juga sudah menyurati KPU Bintan untuk melakukan tracing kepada teman-teman penyelenggara pemilu.
Termasuk pantarlih yang sudah ada sekarang ini.
"Hal ini dilakukan guna mengantisipasti hal-hal seperti yang ditemukan baru-baru ini," ungkapnya.
Bawaslu Bintan menurutnya masih merekap terkait adanya tracing untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu 2024.
Setelah itu akan mengirim surat ke KPU Bintan untuk mentracing.
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.