PEMILU 2024

Seleksi Komisioner KPU Kepri Menjelang Pemilu 2024, Timsel Verifikasi 64 Berkas

Timsel calon anggota KPU Kepri menjelang Pemilu 2024 sedang memverifikasi 64 berkas pelamar yang masuk sejak pendaftaran ditutup, Selasa.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ist
Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Kepulauan Riau (Kepri) saat sampaikan pengumuman pembukaan pendaftaran calon Anggota KPU Kepri. Timsel menerima 64 berkas lamaran sejak pendaftaran ditutup, Selasa (21/2/2023). 

Ia menambahkan, terdapat lima orang yang akan menggantikan Komisioner KPU Kepri saat ini.

Baca juga: KPU Kepri Belum Dapat Laporan Bawaslu terkait Pencatutan Nama oleh Balon DPD RI

Tiga komisioner KPU Kepri yang saat ini masih menjabat diperbolehkan untuk kembali mendaftar.

Sementara dua lainnya sudah tidak bisa mendaftar karena sudah dua periode.

Masa jabatan komisioner KPU Kepri ini akan berakhir pada Mei 2023 setelah bekerja selama lima tahun.

Ia menyampaikan, Timsel KPU sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah sebagai perpanjangan tangan KPU RI yang dibentuk dan dilantik guna membantu pelaksanaan perekrutan calon komisioner Komisioner KPU di 20 daerah di Indonesia.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved