PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Morgan Simanjuntak Ucap Terima Kasih, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Morgan Simanjuntak ucap terima kasih kepada pimpinan MA dan Dirjen Badilum atas promosi jabatannya menjadi hakim tinggi di PT Kepri

Editor: Dewi Haryati
tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Morgan Simanjuntak, anggota majelis hakim yang menyidangkan dan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo mendapat promosi jabatan.

Dia yang bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri).

Menanggapi promosinya, Morgan Simanjuntak mengungkapkan rasa bahagianya melalui akun Instagram pribadinya, @fatamorgana2209.

Morgan Simanjuntak menulis ucapan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Dirjen Badilum atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Promosi ini, lanjut Morgan Simanjuntak, bisa menjadi penyemangat bagi dirinya.

"Tks kepada para YM pimpinan MA dan bpk Dirjen Badilum atas kepercayaan ini, semoga menjadi penyemangat bagiku," tulis Morgan Simanjuntak, Jumat (24/2/2023).

Selain Morgan Simanjuntak, ada 124 hakim lainnya yang mendapat promosi dan mutasi.

Baca juga: Morgan Simanjuntak Hakim yang Ikut Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosi ke PT Kepri

Hal ini diketahui dari hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) tertanggal 21 Februari 2023.

Adapun TPM terdiri dari pimpinan MA, Sekretaris MA, hingga Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum).

"Hasil TPM tanggal 21 Februari 2023, Morgan Simanjuntak jabatan lama hakim PN Jakarta Selatan, jabatan baru Hakim Tinggi (HT) PT Kepulauan Riau," demikian kutipan dari laman badilum.mahkamahagung.go.id.

Promosi yang didapat hakim Morgan Simanjuntak ini juga dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto mengatakan, sudah waktunya Morgan Simanjuntak mendapatkan jatah promosi.

Dalam waktu dekat, Morgan Simanjuntak akan segera berpindah dinas menjadi hakim tinggi di PT Kepri.

"Benar (kabar promosi Morgan Simanjuntak, red) beliau sudah waktunya mendapat promosi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi awak media.

Hanya saja, Djuyamto belum mengetahui kapan waktu Morgan akan mulai pindah dinas tugas ke PT Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved