Sidang Narkoba Seret Teddy Minahasa, Linda Sebut Punya Hubungan Khusus

Depan majelis hakim PN Jakbar, Linda Pujiastuti mengungkap jika ia memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

TribunBatam.id via Kompas.com/
SIDANG NARKOBA - Dua terdakwa dalam sidang narkotika jenis sabu-sabu dengan menghadirkan Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di PN Jakbar, Senin (27/2/2023). Linda mengakui ada hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang menyeret Teddy Minahasa memunculkan hal baru.

Dalam sidang di PN Jakbar, Linda Pujiastuti alias Anita menjadi saksi mahkota dalam sidang, Senin (27/2/2023) mengaku mengenal Teddy Minahasa.

Bahkan Linda Pujiastuti mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa.

Selain Linda, dalam sidang di PN Jakbar juga menghadirkan AKBP Dody Prawiranegara.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya bertanya kepada Dody dan Linda mengenai apakah keduanya mengenal Teddy Minahasa.

"Keduanya coba perhatikan saudara terdakwa di dalam persidangan ini. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" tanya Jon.

Baca juga: Hotman Paris dan Teddy Minahasa Cecar Saksi Mahkota Soal Uang Penjualan Sabu Sabu

Mendengar hal tersebut, Linda dan Dody kompak mejawab mengenal sosok Teddy Minahasa yang duduk di kursi terdakwa.

"Ada hubungan keluarga?" tanya Jon lagi.

"Tidak ada Yang Mulia. Tapi kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda Pujiastuti.

Namun, Linda tak menyebutkan secara rinci seperti apa hubungannya dengan Teddy.

Setelah itu, Hakim Jon kemudian meminta keduanya bersumpah sebagai saksi di persidangan.

Usai bersumpah, Dody Prawiranegara menjadi saksi pertama dalam persidangan yang digelar hari ini.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Teddy Minahasa Polisi Paling Tajir, Pundi-pundi Uangnya Berasal dari Bisnis Ini

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved