Sidang Narkoba Seret Teddy Minahasa, Linda Sebut Punya Hubungan Khusus
Depan majelis hakim PN Jakbar, Linda Pujiastuti mengungkap jika ia memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Baca juga: Berkas Perkara Narkoba Irjen Teddy Minahasa Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska.
Kemudian Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Selalu Tegar di Setiap Sidang, Tangisan Kompol Juwita Pecah Dengar Suaminya Dituntut Mati |
![]() |
---|
Jadi Ketua PN Batam, Hakim Tiwik Pastikan Tetap Pimpin Sidang Narkoba Seret Mantan Polisi |
![]() |
---|
Eks Kapolresta Barelang Jadi Saksi Sidang Narkoba di Batam Libatkan 10 Mantan Polisi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Narkoba Seret Satresnarkoba Polresta Barelang, Dua Saksi Cabut BAP |
![]() |
---|
Reaksi Pengacara Sidang Narkoba Eks Anggota Polresta Barelang Batal Karena Alasan Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.