BERITA KRIMINAL

Suami Aniaya Istri Pertama Cuma Karena Tak Dikasih Duit Hendak Kerumah Istri Muda

Kejadian itu hanya karena pelaku meminta uang kepada istri pertamanya pulang ke rumah istri kedua di salah satu

Editor: Eko Setiawan
DOK
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNBATAM.id, SUKA MAKMUE - Seorang pria melakukan penganiayaan kepada istri tuanya. Hal itu dilakukan saat pelaku hendak pergi kerumah istrinya mudanya.

Pelaku marah karena hendak minta uang ke istri pertamanya ditolak oleh istri tua.

Kemarahan tersebut akhirnya berbuntut penganiayaan.

Kali ini menimpa seorang istri di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Diketahui, wanita korban KDRT tersebut merupakan istri pertama dari seorang pria TRB (50 tahun) warga asal Nagan Raya.

Polisi pun telah menangkap pria diduga pelaku KDRT tersebut. 

Ia disangkakan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah istri pertamanya, warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Selain KDRT, pria tersebut juga membakar sebuah sepeda motor milik istri pertama sehingga kasus ini berujung ke kepolisian.

“Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di kawasan Aceh Barat pada Senin (27/2/2023) sore oleh tim Opsnal Polres Nagan Raya dibantu Polres Aceh Barat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Menurut AKP Machfud, pelaku TRB dengan sengaja telah membakar 1 unit sepmor sehingga api itu juga ikut membakar bagian tubuh istri pertamanya tersebut.

Kejadian itu ujar AKP Machfud, hanya karena pelaku meminta uang kepada istri pertamanya itu, untuk pulang ke rumah istri kedua di salah satu gampong di Kabupaten Aceh Barat.

Pria tersebut memiliki dua istri yakni, satu orang  istri tua berada di Nagan Raya dan satu lagi istri muda menetap di Aceh Barat.

Saat dilakukan penangkapan oleh personel Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Sehingga dengan mudah membawa pelaku dibawa ke Polres Nagan Raya.

“Saat ini pelaku dilakukan pengusutan lebih lanjut tentang kejadian KDRT tersebut,” kata AKP Machfud.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved