"Oleh karena itu, saya bersama rombongan, datang ke sini berharap mendapatkan sharing ilmu, termasuk regulasi yang ada di Surakarta sehingga dapat kami terapkan di Kota Batam dengan harapan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan lebih baik kemudian memiliki manfaat dan nilai ekonomis," ungkap Jefridin Hamid.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Batam beserta rombongan mendapatkan pemaparan dari Kepala DLH Surakarta, Kristiana Haryanti, menjelaskan listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah misalkan 10 mw sama dengan 10 ribu kw di kalikan 24 jam dikalikan 365 hari di kalikan jumlah besarannya retribusi Rp 2.400.
Maka dalam setahun dapat menghasilkan Rp 210 miliar per tahun.
"Jika proyek berjalan selama 20 tahun maka mendapatkan Rp 4,2 triliun," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.