Pemko Batam Belajar Kelola Sampah dengan Pemkot Surakarta
Pemko Batam mengungkap Pemkot Surakarta punya keunggulan dalam mengelola sampah. Ini yang membuat Batam melakukan studi tiru ke sana.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Surakarta.
Kunjungan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat, utamanya pelayanan pengelolaan sampah.
Sekaligus Mekanisme Kerja sama Pengelolaan Infrastruktur Persampahan Kota Batam (TPA Telaga Punggur), di Kantor DLH Surakarta, Jumat (3/3/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid bersama Dr. Herman Rozi Kadis Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk studi tiru ke Dinas Lingkungan Hidup Surakarta yang mempunyai keunggulan di bidang pengelolaan persampahan tersebut.
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dari Pemko Surakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta pada kunjungan pada hari ini.
Baca juga: BRI Peduli Sasar Pengelolaan Sampah Terpadu di Pasar Kesesi Pekalongan
Ia mengatakan bahwa pemilihan Surakarta sebagai lokasi studi tiru dikarenakan di Surakarta merupakan salah satu referensinya pengelolaan sampah dengan baik.
Salah satu referensinya yaitu pengelolaan sampah sudah dilakukan dengan bantuan teknologi gasifikasi yang lebih canggih.
Yakni mengolahnya menjadi listrik di tempat pemprosesan akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta, dapat menghasilkan listrik dengan total kapasitas penuh mencapai 10 mega watt (MW) dari potensi sampah 1.100 ton/hari.
Ia menambahkan mekanisme tersebut berhasil dilaksanakan sejak tahun 2016 dan saat ini sedang masa commisioning (uji coba).
"Berangkat dari keberhasilan tersebut, Pemko Batam akan mengikuti jejak Kota Surakarta sehingga permasalahan pengolahan akhir sampah di TPA Telaga Punggur dapat diselesaikan dengan baik, sehingga dapat memperpanjang umur TPA tersebut, terlebih dalam pengelolaan sampah, Surakarta tidak melakukan pembayaran dalam bentuk tipping fee atau dengan kata lain pemda tidak mengeluarkan biaya 1 Rupiahpun dari APBD," katanya.
Baca juga: Warga Tanjunguncang Kecewa, DLH Batam Sebut Penelusuran Limbah Terkendala Biaya
Jefridin menjelaskan sampah merupakan salah satu masalah yang masih mendapatkan perhatian serius Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Saat ini, Batam sudah mempunyai Perda tentang persampahan, namun belum berjalan secara maksimal.
"Beliau (Muhammad Rudi) ingin sebelum masa jabatannya habis, permasalahan pengelolaan sampah di Batam dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Ia menyampaikan pengeloaan sampah di Batam mungkin berbeda dengan daerah lain, Wali Kota Batam mengambil kebijakan dengan melimpahkan sebagian kewenangganya kepada camat dalam pelaksanaan urusan pemerintahan pada bidang pengelolan sampah.
Pelayanan pengangkutan sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Lalu dari TPS ke TPA menjadi tugas dan tanggungjawab DLH.
Kondisi Terkini Rumah Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh Batam yang Makan Dana Rp18,2 M |
![]() |
---|
KP Gandeng Pengacara di Batam, Seret FB Istri Polisi ke Ranah Hukum Soal Penganiayaan |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
FB Istri Polisi yang Hajar Honorer Pemko Batam Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Belum Ada Damai, Honorer Pemko Batam Lanjutkan Kasus Penganiayaan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.