BATAM TERKINI
Sikapi Keluhan Pengusaha, Ketua DPRD Batam Dorong Pemerintah Permudah Perizinan
Ketua DPRD Batam Nuryanto dorong Pemko Batam buat pengurusan perizinan satu pintu bekerja sama dengan instansi terkait lainnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto, menyoroti perizinan yang harus diurus oleh pengusaha di Batam.
Lantaran masih ada pengusaha yang mengeluhkan mengenai lambatnya pengurusan perizinan di lapangan.
"Kita mendapat keluhan dari pengusaha mengenai sistem pengurusan yang terkesan bertele-tele dan memiliki alur yang sangat panjang. Jadi ini yang membuat pengusaha harus mengorbankan waktu dan tenaga dalam mengurus izin," kata Nuryanto, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan keluhan para pengusaha yang mereka terima, yakni terkait sinkronisasi perizinan antara instansi yang ada di Batam, dan waktu pengurusan juga sangat lama.
Salah satu contoh, untuk pengurusan izin keluar masuk barang. Setelah melakukan pengurusan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, pengusaha harus melakukan pengurusan lagi ke Bea Cukai, begitu juga dengan Pemko Batam.
Baca juga: Pengusaha Galangan Kapal Curhat ke BP Batam, Minta Perizinan Cukup Satu Pintu
"Harapan mereka, bagaimana sistem pengurusan ini disinkronisasi agar tidak memakan banyak waktu," kata Nuryanto.
Selain itu, sistem yang digunakan oleh instansi dinilai sangat lambat.
Sehingga untuk mendapatkan dokumen harus menunggu berjam-jam.
"Harapan kita dan kita mendorong Pemerintah Kota Batam agar membuat pengurusan di satu pintu dengan bekerja sama dengan instansi lainnya," kata Nuryanto.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah pusat agar memudahkan rentang jarak dalam menurus dokumen.
Karena pengurusan dokumen perusahaan itu tidak cukup hanya di daerah, tetapi juga ada campur tangan pusat.
"Hal-hal seperti ini yang menjadi keluhan para pengusaha," kata Nuryanto.
Baca juga: Pengusaha Galangan Kapal di Batam Curhat ke DPRD, Ngaku Terhambat Perizinan
Sebelumnya, Ketua DPC Iperindo Kepri Ali Ulai mengaku sampai saat ini pengurusan dokumen di Batam masih sangat bertele-tele.
Ia menyebut sinkronisasi antara satu instansi yang satu dengan lainnya belum berjalan baik.
"Ini mengakibatkan kita harus bolak-balik ke satu instansi hanya untuk mengurus satu dokumen," kata Ali Ulai.
Ia berharap ke depan semua perizinan bisa disinkronkan.
"Jadi kita bisa sekali jalan, tanpa harus bolak-balik menghabiskan waktu hanya untuk mengurus satu dokumen," ujarnya.
(Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Polsek Batuampar Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Awalanya Hanya Test Drive Tapi Tak Balik-balik |
![]() |
---|
21 Tahun Menanti Legalitas Kampung Tua di Batam, Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Gandeng Media Lokal, Perkuat Ketahanan Informasi di Perbatasan Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.